BPD DESA NGRANDU RESMI DILANTIK HARI INI
- Dec 12, 2023
- Anton Rudi Santoso
- Sosial kemasyarakatan, pemerintahan
PONOROGO untuk memaksimalkan terserapnya aspirasi masyarakat Bupati Ponorogo melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Se-Kabupaten Ponorogo, Selasa (12/12/2023) bertempat di SMK Negeri 1 Jenangan Ponorogo. Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dalam Permendagri No.110/2016 BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Berbeda dari pelantikan sebelum-sebelumnya kali ini BPD dilantik langsung oleh Bupati dari yang sebelumnya dilantik oleh masing-masing Camat diwilayah satuan tugas masing-masing, Kang Giri (Sapaan akrab Bupati Ponorogo) berharap BPD dapat memberikan kontribusi yang maksimal kepada Desa, mengingat peran BPD ini sangat krusial di tingkatan Desa. "Sebanyak 1000 lebih jumlah anggota BPD dari 281 Desa di Kabupaten Ponorogo memenuhi Aula SMK Negeri 1 Jenangan ini, kenapa saya memilih tempat disini? karena di sini adalah sekolah saya dulu, jadi sekaligus pulang kampung mengingat almamater sekolah" Ucap Kang Giri.
Sebagai tambahan informasi jumlah BPD di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman sebanyak 9 orang dengan 1 orang keterwakilan perempuan. Suparto selaku Kepala Desa Ngrandu memberikan selamat dan sukses atas 9 orang yang dilantik menjadi BPD beliau berharap semoga dapat mengemban amanah dan dapat maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat Desa Ngrandu.